Rabu, 20 November 2013

5. Perbuatan Bid'ah Tertolak



PEMBAHASAN HADITS ARBA’IN AN NAWAWIYAH
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros

PERBUATAN  BID’AH  TERTOLAK
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2.     Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3.     Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4.     Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
 Pembahasan
Dalam melaksanakan ibadah kita sebagai muslim dituntut agar ibadah yang dilakukan itu bersifat Shahihul Ibadah yaitu ibadah yang bersih, tidak terkontaminasi oleh pengaruh dari siapapun, semuanya berangkat dari sumber yang bersih, niat yang ikhlas, prakteknya yang diajarkan oleh Rasulullah dan tujuannyapun yang sesuai dengan kehendak Allah yaitu mencari ridha-Nya. Ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan kriteria itu, baik ibadah itu yang ditambah ataupun yang dikurangi maka dinamakan dengan bid’ah.
Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Ini bisa dilihat dalam firman Allah:“Allah-lah Pencipta langit dan bumi”.(QS Al Baqarah 117).Maksudnya, Allah yang menciptakan langit dan bumi, tanpa didahului suatu contoh apapun.

Bid’ah menurut syara’, sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyah Rahimahullah: Bid’ah adalah sesuatu yang menyelisihi atau menyimpang dari Al-Qur’an atau As-Sunnah dan ijma’ salaful ummah, baik i’tiqadat (sesuatu yang harus diyakini) maupun ibadah (sesuatu yang harus diamalkan).

Imam Syatibi dalam kitab “Al-I’tisham” menjelaskan bahwa bid’ah adalah mengadakan cara agama yang dibikin-bikin, yang diadakan (oleh manusia), yang menyerupai syariah. Dan yang dimaksud dengan perilaku tersebut adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.(3)
Bid’ah itu ada dua:  menyangkut keduniaan dan menyangkut agama. Bid’ah (penciptaan) yang mengenai keduniaan itu boleh, selama tidak bertentangan dengan Islam. Misalnya mengadakan pembangunan, menciptakan teknologi baru dsb. 

Adapun bid’ah yang menyangkut agama itu haram, tidak dibolehkan. Karena, agama itu harus berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Manusia tidak berhak membuat syari’at (peraturan agama). Itu hanya hak Allah SWT. Maka membuat bid’ah dalam agama itu melanggar hak Allah SWT.  Hingga Nabi Muhammad SAW menegaskan:“Wa iyyaakum wa muhdatsaatil umuuri fainna kulla muhdatsatin bid’atun wa kulla bid’atin dholaalah.”“Dan jauhilah olehmu hal-hal (ciptaan) yang  baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan) baru (dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”  (HR Abu daud dan At-Tirmidzi, dia berkata Hadits hasan shahih).

Muhammad bin Husain Al-Jizani memaknai bid’ah itu dengan pengertian sebagai berikut;
[1]. Pengertian bid’ah dalam kacamata bahasa (lughah) lebih umum dibanding makna syar’inya. Antara dua makna ini ada keumuman dan kekhususan yang mutlak, karena setiap bid’ah syar’iyyah masuk dalam pengertian bid’ah lughawiyyah, namun tidak sebaliknya, karena sesungguhnya sebagian bid’ah lughawiyyah seperti penemuan atau pengada-adaan yang sifatnya materi tidak termasuk dalam pengertian bid’ah secara syari’at.

[2]. Jika dikatakan bid’ah secara mutlak, maka itu adalah bid’ah yang dimaksud oleh hadits “Setiap bid’ah itu sesat”, dan bid’ah lughawiyyah tidak termasuk di dalamnya, oleh sebab itu sesungguhnya bid’ah syar’iyyah disifati dengan dlalalah (sesat) dan mardudah (ditolak). Pemberian sifat ini sangat umum dan menyeluruh tanpa pengecualian, berbeda dengan bid’ah lughawiyyah, maka jenis bid’ah ini tidak termasuk yang dimaksud oleh hadits : “Setiap bid’ah itu sesat”, sebab bid’ah lughawiyyah itu tidak bisa diembel-embeli sifat sesat dan celaan serta serta tidak bisa dihukumi ‘ditolak dan batil’.[Komparasi Makna Bid'ah Secara Lughawi Dan Syar'i, almanhaj.or.id, Kamis, 27 Mei 2004 08:44:55 WIB].

Artinya semua bid’ah itu sesat karena berkaitan dengan aqidah, ibadah dan akhlak, sedangkan yang berkaitan dengan urusan keduniaan walaupun terdapat hal yang baru maka itu tidaklah bid’ah, begitu juga halnya tidak dapat dikatakan dengan bid’ah hasanah, karena secara bahasa dan syar’i, semua bid’ah itu sesat dan menyesatkan, kalau sesat dan menyesatkan dimana hasanahnya.

Bid'ah apa saja yang dibuat-buat, lalu dinisbahkan kepada Islam, maka itu adalah penambahan atas SyaRiat, kelancangan yang keji, dan menganggap bahwa Agama ini masih kuRang sehingga peRlu ditambah.
Inilah yang difahami oleh sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan imam-iman kaum Muslimin. Sebagai contoh, terdapat Riwayat shahih dari sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pernah berkata, "Ikutilah (Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan jangan membuat-buat bid'ah, kaRena sungguh kalian telah dicukupkan (dengan Agama yang sempuRna)." (Diriwayatkan oleh ad-DaRimi). 

Ringkasnya, orang yang menganggap bid'ah itu ada yang baik, maka konsekuensi logisnya adalah bahwa syariat Agama ini belumlah sempurna. Maka Firman Allah tadi, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu," menjadi tidak ada artinya baginya. Disadari atau tidak, orang yang berpandangan bahwa bid'ah itu ada yang baik, maka dia -dengan ucapan maupun sikap- telah mengatakan bahwa ajaran Islam itu belum sempurna. 

Dan orang yang beranggapan bahwa syariat Agama ini belum sempurna, maka dia adalah seorang yang sesat dan jauh dari kebenaran.
Imam asy-Syaukani Rahimahullah ketika membantah sejumlah pandangan ahli bid'ah, berkata, "Apabila Allah telah menyempurnakan AgamaNya sebelum Dia mewafatkan NabiNya Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka apa artinya bid'ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang menganutnya setelah Allah menyempurnakan AgamaNya? Bila dalam keyakinan mereka, bid'ah (yang mereka buat-buat itu) adalah bagian dari Agama, maka Agama ini belum sempurna berdasarkan pandangan mereka tersebut. Dan dalam pandangan ini terkandung penolakan terhadap al-Qur`an. Bila bid'ah tersebut bukan bagian dari Agama, maka apa faidahnya menyibukkan diri dengan ajaran yang bukan dari Agama?" 

Apa yang dikatakan asy-Syaukani ini adalah argumen yang tepat dan hebat, yang tak akan bisa dibantah oleh mereka yang mendewakan dan menjadikan akal sebagai tolak ukur. Maka surat al-Ma`idah ayat 3 ini adalah bantahan pertama bagi setiap orang yang mengatakan, bid'ah itu ada yang baik. [Drs. Hartono Ahmad Jaiz ,Tidak Ada Bid'ah Hasanah; Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, Darul Haq Jakarta).
        Sesungguhnya perilaku bid’ah dan segala perilaku yang mengarah pada penambahan terhadap ajaran Islam adalah tindakan kejahatan yang amat sangat nyata. Bila kejahatan bid’ah ini dilakukan maka “kejahatan-kejahatan” lain yang akan muncul, di antaranya:
        Perilaku bid’ah menunjukkan bahwa pelakunya telah berprasanga buruk (suudhan)terhadap Allah Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya yang telah menetapkan risalah Islam, karena pelaku bid’ah telah menganggap bahwa agama ini belumlah sempurna sehingga perlu diberikan ajaran-ajaran tambahan agar lebih sempurna. Itulah sebabnya Imam Malik bin Anas rahimahullah pernah berkata: “Barangsiapa yang membuat-buat sebuah bid’ah dalam Islam yang ia anggap baik, maka sungguh ia telah menuduh Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam telah mengkhianati risalah yang diturunkan Allah padaNya, karena Allah berfirman:Pada hari ini telah Kusempurnakan buat kalian dien kalian, dan telah kucukupkan atas kalian nikmatKu, dan telah Aku relakan Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maidah:3)

        Oleh karena itu, apapun yang pada saat itu tidak temasuk dalam Ad-Dien maka hari inipun ia tak dapat dijadikan (sebagai bagian) Ad-Dien.
        Disamping itu, berdasarkan point pertama maka dampak negatif lain dari perilaku bid’ah adalah bahwa hal ini akan mengotori dan menodai keindahan syari’ah Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala . Perbuatan ini akan memberikan kesan bahwa Islam tidaklah pantas menjadi pedoman hidup karena ternyata  belum sempurna.

        Perbuatan bid’ah juga akan mengakibatkan terhapusnya dan hilangnya syi’ar-syi’ar As Sunnah dalam kehidupan umat Islam. Hal ini disebabkan tidak ada satupun bid’ah yang muncul dan menyebar melainkan sebuah sunnah akan mati bersamanya, sebab pada dasarnya bid’ah itu tidak akan muncul kecuali bila As-Sunnah telah ditinggalkan. Sahabat Nabi yang mulia, Ibnu Abbas Rahimahullaah pernah menyinggung hal ini dengan mengatakan: Tidaklah datang suatu tahun kepada ummat manusia kecuali mereka membuat-buat sebuah bid’ah di dalamnya dan mematikan As-Sunnah, hingga hiduplah bid’ah dan matilah As-Sunnah.”

        Tersebarnya bid’ah juga akan menghalangi kaum Muslimin untuk memahami ajaran-ajaran agama mereka yang shahih dan murni. Hal ini tidaklah mengherankan, karena ketika mereka melakukan bid’ah tersebut maka saat itu mereka tidak memandangnya sebagai sesuatu yang salah, mereka justru meyakininya sebagai sesuatu yang benar dan termasuk dalam ajaran Islam. Hingga tepatlah kiranya apa yang dinyatakan oleh Imam Sufyan Ats Tsaury: Bid’ah itu lebih disenangi oleh syaitan dari pada perbuatan maksiat, karena perbuatan maksiat itu (pelakunya) dapat bertaubat (karena bagaimanapun ia meyakini bahwa perbuatannya adalah dosa) sedangkan bid’ah (pelakunya) sulit untuk bertaubat (karena ia melakukannya dengan keyakinan hal itu termasuk ajaran agama, bukan dosa).

        Dengan demikian jelaslah sudah bahwa perbuatan bid’ah adalah tindak kejahatan yang sangat nyata terhadap syari’at Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah. Dan tidak ada jalan lain untuk membasmi hal tersebut kecuali dengan mendalami dan melaksanakan sunnah Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam  , tidak ada penyelesaian lain kecuali dengan mengembalikan semua perkara kepada hukum Allah dan RasulNya. Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (Al-An’am: 153).

        Bid’ah adalah gelombang taufan yang dapat menenggelam-kan siapapun, dan As-Sunnah yang shahihah adalah “bahtera Nuh”; siapapun yang mengendarainya akan selamat dan siapa yang meninggalkannya akan tenggelam.[Muhammad Ihsan Zainuddin. Tegakkan Sunnah Hapuskan Bid'ah.www. alsofwah.or.id].

            Agar ibadah yang kita lakukan memberikan kesan positif terhadap amaliyah maka mengikuti sunnah adalah suatu  keniscayaan dan meninggalkan bid’ah adalah kepastian, munculnya ungkapan yang mengatakan bahwa ada bid’ah hasanah sebagaimana berawal dari sahabat Nabi Umar bin Khattab mengatakan maka  hal itu dapat kita sikapi dengan bijak.

Suatu hari Umar bin Khatab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : "inilah sebaik-baik bid'ah .... dst".

Bid'ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid'ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya : adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri. Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :"Artinya : Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya". [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].

Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun disebut bid'ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama'ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu'minin Umar Radhiyallahu 'anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid'ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid'ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid'ah untuk menyatakan perbuatan bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah. Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan ?".

Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid'ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : "Sarana dihukumi menurut tujuannya". Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.[Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, Beberapa Pertanyaan Tentang Bid'ah Dan Jawabannya, almanhaj.or.id Senin, 23 Agustus 2004 13:38:34 WIB].

Sepanjang perjalanan hidup ummat islam maka sepanjang itu pula terjadinya amalan bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang melestarikannya, baik disadari ataupun tidak, dari sekian bid’ah itu diantaranya;

[a]. Perayaan bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Rabiul Awwal. Merayakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah, karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan Salaf Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu. Perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah.

Imam Abu Ja’far Tajuddin berkata : “Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya kerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan”.

Termasuk bid’ah pula yaitu perayaan-perayaan yang diadakan pada kesempatan-kesempatan keagamaan seperti Isra’ Mi’raj dan hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak mempunyai dasar dalam syari’at, termasuk pula hal-hal yang dilakukan khusus pada bulan Rajab, shalat sunnah dan puasa khusus. Sebab tidak ada bedanya dengan keistimewaannya dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain, baik dalam pelaksanaan umrah, puasa, shalat, menyembelih kurban dan lain sebagainya.

[b].Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan, dan dari orang-orang baik, yang hidup ataupun yang sudah meninggal. Tabarruk artinya memohon berkah dan berkah artinya tetapnya dan bertambahnya kebaikan yang ada pada sesuatu. Dan memohon tetap dan bertambahnya kebaikan tidaklah mungkin bisa diharapkan kecuali dari yang memiliki dan mampu untuk itu dan dia adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah-lah yang menurunkan berkah dan mengekalkannya. Adapun mahluk, dia tidak mampu menetapkan dan mengekalkannya.

Maka, praktek tabarruk dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan dan orang-orang baik, baik yang hidup ataupun yang sudah meninggal tidak boleh dilakukan karena praktek ini bisa termasuk syirik bila ada keyakinan bahwa barang-barang tersebut dapat memberikan berkah, atau termasuk media menuju syirik, bila ada keyakinan bahwa menziarahi barang-barang tersebut, memegangnya dan mengusapnya merupakan penyebab untuk mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

[c]. Bid’ah dalam hal ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Bid’ah-bid’ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid’ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Artinya : Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian” [Hadits Riwayat At-Turmudzi, dan ia men-shahihkannya]

Bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan ibadah, pada saat ini cukup banyak. Pada dasarnya ibadah itu bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya dalil), oleh karenanya tidak ada sesuatu yang disyariatkan dalam hal ibadah kecuali dengan dalil. Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori bid’ah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Artinya : Barangsiapa mengerjakan amalan yang tidak ada padanya perintah kami maka dia tertolak” [Hadits Riwayat Muslim]

Ibadah-ibadah yang banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh banyak sekali, di antaranya ; Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya dengan membaca dengan suara keras.“Artinya : Aku berniat untuk shalat ini dan itu karenaAllah Ta’ala”

Ini termasuk bid’ah, karena tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Artinya : Katakanlah (kepada mereka), ‘Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [Al-Hujarat : 16]

Niat itu tempatnya adalah hati. Jadi dia adalah aktifitas hati bukan aktifitas lisan. Termasuk juga dzikir berjama’ah setelah shalat. Sebab yang disyariatkan yaitu bahwa setiap membaca dzikir yang diajarkan itu sendiri-sendiri, di antara juga adalah meminta membaca surat Al-Fatihah pada kesempatan-kesempatan tertentu dan setelah membaca do’a serta ditujukan kepada orang-orang yang sudah meninggal. Termasuk juga dalam katagori bid’ah, mengadakan acara duka cita untuk orang-orang yang sudah meninggal, membuatkan makanan, menyewa tukang-tukang baca dengan dugaan bahwa hal tersebut dapat memberikan manfaat kepada si mayyit. Semua itu adalah bid’ah yang tidak mempunyai dasar sama sekali dan termasuk beban dan belenggu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu. [Disarikan dari; Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini, Syaikh Dr Sahlih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, almanhaj.or.id Kamis, 25 Maret 2004 22:45:41 WIB].

Cobalah kita lihat ibadah sejak dari bersuci, adzan, shalat, puasa dan amalan lainnya  yang dilakukan ummat islam baik di kota apalagi di desa, banyak yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah, nampaknya ibadah tapi sebenarnya adat, sepertinya sunnah tapi sebenarnya bid'ah, sehingga betapa besar kerugian yang dibuatnya, hanya menghabiskan waktu, tenaga dan dana mungkin dalam melaksanakan ibadah tapi hasilnya malah sesat dan menyesatkan, bila sesat dan menyesatkan maka Rasul menyatakan pastinya masuk neraka, ironi jadinya, dengan ibadah tapi malah mengantarkan ke neraka tidak ke syurga, hanya karena amalan itu berbumbu bid'ah, Rasulullah bersabda,  "Barangsiapa menipu umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Ditanyakan, "Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?" Beliau menjawab, "Mengada-adakan amalan bid'ah, lalu melibatkan orang-orang kepadanya." (HR. Daruquthin dari Anas).

Padahal  banyak buku-buku Fiqh beredar di masyarakat seperti Fiqh Islam karangan Sulaiman Rasyid, Fiqh Sunnah buah pena Sayid Sabiq, dan beberapa buku fiqh yang dikupas oleh Yusuf Al Qardhawi. Ketika ibadah dilakukan dengan ilmu pasti terlepas dari bid'ah tapi bila ibadah hanya ikut-ikutan tanpa mau mempelajarinya maka sungguh banyak yang terpuruk kepada amalan bid'ah, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 20 Juli 2011.M/18 Sya’ban 1432.H].





4. Nasib Manusia Telah Ditetapkan



PEMBAHASAN HADITS ARBA’IN AN NAWAWIYAH
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros

NASIB MANUSIA TELAH DITETAPKAN
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ      أَوْ سَعِيْدٌ.    فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا                              
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga. (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2.     Tidak mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk surga atau neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
3.     Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4.     Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
5.     Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya karenanya.
6.     Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
7.     Sebagian ulama dan orang bijak berkata  bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.
Pembahasan
Manusia hanya merencanakan tapi segala ketentuan berada  di tangan Allah, itu kalimat yang sering kita dengar bahkan kita ucapkan yang menggambarkan kelemahan manusia dan keperkasaan Allah. Memang manusia sangat tidak berdaya terhadap ketentuan hidupnya karena semuanya berada dalam genggaman yang Maha Kuasa, apakah ada kekuasaan manusia terhadap kelahiran, rezeki, jodoh dan  kematiannya, kita hanya sebagai wayang [pemain] yang menjalankan scenario kehidupan ini yang telah ditentukan Allah.
Banyak mungkin diantara kita yang masih berpendapat bahwa Rezeki, Ajal, serta jodoh telah ditetapkan oleh Allah semenjak kita masih di dalam kandungan. Pemikiran seperti ini mungkin telah mendarah daging di dalam diri kita.
Apalagi kiranya sejak kecil mungkin orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat dimana tempat kita hidup pun kalimat ini sampai sekarang masih sangat familiar diulang-ulang.

Ar-Rizqu (rezeki) secara bahasa berasal dari akar kata razaqa–yarzuqu–razq[an] wa rizq[an]. Razq[an] adalah mashdar yang hakiki, sedangkan rizq[an] adalah ism yang diposisikan sebagai mashdar. Kata rizq[an] maknanya adalah marzûq[an] (apa yang direzekikan); mengunakan redaksi fi’l[an] dalam makna maf’ûl (obyek) seperti dzibh[an] yang bermakna madzbûh (sembelihan).

Secara bahasa razaqa artinya a’thâ (memberi) dan ar-rizqu artinya al-‘atha’ (pemberian).
1. Menurut ar-Razi dan al-Baydhawi, secara bahasa ar-rizqu juga berarti al-hazhzhu (bagian/porsi), yaitu nasib (bagian) seseorang yang dikhususkan untuknya tanpa orang lain.Karena itu, Abu as-Saud mengartikan ar-rizqu dengan al-hazhzhu al-mu’thâ (bagian/porsi yang diberikan).

2 Menurut Ibn Abdis Salam dalam tafsirnya, asal dari ar-rizqu adalah al-hazhzhu (bagian/porsi). Karena itu, apa saja yang dijadikan sebagai bagian/porsi (seseorang) dari pemberian Allah adalah rizq[an].
Selain itu, ar-rizqu juga diartikan apa saja yang bisa dimanfaatkan. Dari semuanya itu, ar-rizqu bisa diartikan sebagai: bagian/porsi dari pemberian Allah kepada seorang hamba berupa apa saja yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian/porsi yang dikhususkan untuknya.

Ayat-ayat tentang rezeki lebih banyak menunjuk pada harta baik berupa barang maupun jasa yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi aneka kebutuhan manusia. Konteks ayat-ayat bahwa Allah meluaskan dan menyempitkan rezeki juga lebih menunjuk pada konotasi harta.
Banyak orang menduga, merekalah yang mendatangkan rezeki mereka sendiri. Mereka menganggap kondisi-kondisi mereka meraih harta —barang atau jasa—sebagai sebab datangnya rezeki; meskipun mereka menyatakan, bahwa Allahlah Yang memberikan rezeki. Profesi atau usaha yang dicurahkan mereka anggap sebagai sebab datangnya rezeki.
Fakta yang ada sebenarnya cukup jelas menunjukkan kesalahan anggapan itu. Banyak orang yang telah berusaha dengan segenap tenaga dan pikirannya, tetapi rezeki tidak datang, bahkan tidak jarang justru merugi.
Sebaliknya, sangat banyak fakta bahwa rezeki datang kepada seseorang tanpa dia melakukan usaha apapun. Ini menunjukkan bahwa usaha bukan sebab bagi datangnya rezeki. Rezeki tidak berada di tangan manusia. Allahlah yang menentukan rezeki itu datang kepada manusia dan Dia memberinya kepada manusia menurut kehendak-Nya.
Keimanan tentang rezeki itu menjadi salah satu kunci seorang tidak akan tersibukkan dengan dunia, tidak menjadi pemburu harta, bisa bersikap zuhud, giat beramal, berdakwah amar makruf nahi mungkar dan ketaatan pada umumnya. Imam Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang rahasia zuhudnya. Beliau menjawab, “Aku tahu rezekiku tidak akan bisa diambil orang lain.Karena itu, hatikupun jadi tenteram. Aku tahu amalku tidak akan bisa dilakukan oleh selainku. Karena itu, aku pun sibuk beramal. Aku tahu Allah selalu mengawasiku. Karena itu, aku malu jika Dia melihatku di atas kemaksiatan. Aku pun tahu kematian menungguku. Karena itu, aku mempersiapkan bekal untuk berjumpa dengan-Nya.”.

Lafadz “jodoh” adalah kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia untuk menunjuk makna tertentu. Lafadz ini berbeda dengan lafadz suami, istri, pasangan hidup atau yang semisal dengannya. Lafadz jodoh menurut kamus bahasa Indonesia adalah “pasangan yang cocok” baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Oleh karena itu lafadz jodoh memiliki makna yang lebih spesifik dari lafadz suami, istri, atau pasangan hidup, sebab di sana terdapat penjelasan sifat lebih khusus dari sekedar pasangan hidup. Dalam bahasa Arab, kata yang bermakna “jodoh” seperti yang terdapat dalam bahasa Indonesia tidak ditemukan.
Para Fuqaha’ ketika membahas hukum pernikahan hanya menyebut istilah ( زَوْجٌ ) atau( بَعْلٌ ) untuk suami, dan ( زَوْجَةٌ ) atau ( امْرَأَةٌ ) untuk istri, yakni istilah-istilah yang berkonotasi “netral” tanpa ada penekanan sifat tertentu sebagaimana kata suami, istri, atau pasangan hidup dalam bahasa Indonesia.
Adapun makna jodoh yang menjadi topik diskusi di sini adalah “orang atau individu tertentu yang akan menjadi pasangan hidup kita”, dengan titik diskusi: Apakah Allah telah menentukan dalam Lauhul Mahfudz, sebelum manusia dilahirkan bahwa ia akan dipasangkan dengan individu tertentu ataukah tidak? Artinya apakah Allah sudah mentakdirkan dalam Azal bahwa A akan dipasangkan dengan B, C dipasangkan dengan D, ataukah tidak?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu harus dilakukan studi yang mendalam terhadap nash-nash yang terkait dengan topik tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah atau dalil yang ditunjuk keduanya seraya mengesampingkan semua dasar yang tidak terkait dengan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah baik ia berupa adat, tradisi, pameo, peribahasa, dsb.

Hanya saja, pembahasan tentang jodoh termasuk perkara Qadha’ atau bukan tidak boleh dicampur adukkan dengan pembahasan keimanan bahwa Allah adalah ( اْلمُدَبِّرُ ) (Maha Pengatur). Sebab, pembahasan “jodoh termasuk perkara Qadha’ atau bukan” adalah satu hal, sementara pembahasan tentang keimanan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ) adalah hal yang lain.

Dari sini bisa difahami, bahwa langkah yang harus dilakukan untuk menjawab persoalan jodoh adalah mencari dalil yang menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan pasangan hidup manusia sebelum mereka diciptakan. Dalil itupun harus bersifat ( قَطْعِيٌّ ) baik ( قَطْعِيُّ الثُّبُوْتِ ) (pasti sumbernya) maupun ( قَطْعِيُّ الدَّلاَلَةِ ) (pasti penunjukan maknanya).

Setelah dilakukan kajian terhadap persoalan ini, nyatalah bahwa tidak ada nash baik dalam al-Qur’an mapun as-Sunnah, juga Ijma’ sahabat dan Qiyas yang menunjukkan bahwa Allah menetapkan calon pasangan seseorang. Bahkan nash-nash yang ada menunjukkan bahwa persoalan ini adalah masalah mu’amalah biasa yang berada dalam area yang dikuasai manusia.

Artinya persoalan menentukan pasangan hidup adalah hal yang bersifat pilihan, yang manusia bertanggung jawab di dalamnya dan dihisab atasnya. Dalil yang menunjukkan bahwa menentukan pasangan hidup adalah pilihan manusia adalah:Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. (An-Nisa;4).
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya dia berkata: Seorang gadis datang kepada Nabi Saw. Kemudian ia berkata: Sesungguhnya ayahku menikahkan aku dengan putra saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui aku. Maka Nabipun menyerahkan keputusan itu pada gadis tersebut. Maka gadis itu berkata: Aku telah mengizinkan apa yang dilakukan ayahku, akan tetapi aku hanya ingin agar para wanita tahu bahwa para ayah tidak punya hak dalam urusan ini. (HR. Ibnu Majah dan An-Nasa’i).
Dalam hadis di atas, Nabi memberi kebebasan penuh pada gadis tersebut untuk memutuskan apakah melanjutkan pernikahannya ataukah membatalkannya. Ini menunjukkan bahwa menentukan calon suami adalah hak penuh bagi wanita dan merupakan pilihan dia semata-mata.
Dalil lain yang mendukung adalah adanya syari’at talak. Talak adalah pembubaran akad nikah. Syari’at talak memungkinkan seseorang yang menjadi pasangan hidup orang lain untuk berpisah pada satu waktu tertentu dengan sebab-sebab tertentu. Karena itu mustahil dikatakan bahwa seseorang sudah dipasangkan dengan orang tertentu jika ternyata syara’ memberikan suatu mekanisme untuk membubarkan akad nikah.
Secara bahasa kata ajal berasal dari kata: ajila–ya‘jalu–ajal[an]. Menurut al-Khalil al-Farahidi dalam Kitâb al-‘Ayn dan ash-Shahib ibn ‘Abad di dalam Al-Muhîth fî al-Lughah, dikatakan ajila asy-syay‘u ya‘jalu wahuwa âjilun artinya naqîdu al-‘âjil (lawan dari segera). Dengan demikian, al-ajal (bentuk pluralnya al-âjalu) secara bahasa artinya terlambat atau tertunda.

Masalah ajal ini persis seperti masalah rezeki. Ajal dan umur tiap orang telah ditetapkan oleh Allah. Allah SWT juga menegaskan tidak akan memajukan atau menangguhkan ajal seseorang. Allah tidak akan menambah atau mengurangi jatah umur seseorang. Dalam QS al-Munafiqun [63]: 11, Allah mengungkapkan dengan kata lan yang merupakan penafian selama-lamanya (Lihat pula QS. Fathir [35]: 11).

Datangnya ajal adalah pasti, tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan. Berjihad, berdakwah, amar makruf nahi mungkar, mengoreksi penguasa, dsb, tidak akan menyegerakan ajal atau mengurangi umur. Begitu pula berdiam diri, tidak berjihad, tidak berdakwah, tidak mengoreksi penguasa, tidak beramar makruf nahi mungkar, dan tidak melakukan perbuatan yang disangka berisiko mendatangkan kematian, sesungguhnya tidak akan bisa memundurkan kematian dan tidak akan memperpanjang umur. Semua itu jelas dan tegas dinyatakan oleh ayat-ayat al-Quran seperti di atas.[disarikan dari ,Antara Rezeki, Jodoh dan Ajal, Adi VictoriaAl_ikhwan1924@yahoo.com,Senin, 29/11/2010 13:37 WIB].

            Ketentuan dan ketetapan Allah kita kenal dengan taqdir yang akan dijalani manusia sepanjang kehidupannya, ada memang perdebatan dikalangan ulama tentang taqdir dan ketentuan, tapi yang jelas segala yang terjadi pada makhluk Allah sebagai ketentuan bagi manusia yang akan dijalaninya.

Hampir dipastikan, kita semua tidak pernah bisa meraba bagaimana rupa takdir kita ke depan. Segala sesuatunya adalah misteri bagi kita. Acap kali kejadian dan semua peristiwa terjadi begitu saja tanpa bisa direkayasa. Terkadang kita juga tidak berkuasa dengan amalan kita sendiri. Kegagalan, kesuksesan, kaya miskin, antara kehidupan dan kematian adalah mutlak milik Allah. Bahkan, di beberapa ayat diinformasikan, salah satunya dalam QS ash-Shaaffat, [37]: 96, bahwa kita dan semua amalan kita Allahlah pembuat skenarionya, "Wallahu khalaqakum wa maa ta'maluun".

Meski pembuat skenario semuanya adalah Allah SWT, tapi hal yang tidak bisa dinapikan adalah bahwa banyak amalan yang bisa menentukan arah keberpihakan takdir-Nya. Pertama, doa. Sebuah hadis, Laa yaruddul qadhaa-a illa biddu'a, tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa. Jika kita menghendaki kegagalan beralih kepada kesuksesan, maka ubahlah di antaranya dengan doa. Kenapa? Karena Allah sangat mencintai hamba-Nya yang banyak minta kepada-Nya. Dalam hadis lain disebutkan, "Innallaaha yuhibul mulihhiina biddu'a." Karena Allah mencintai hamba-Nya, maka akan mudah bagi-Nya mengubah apa pun dari semua ciptaan-Nya. Cukup dengan mengatakan, "Jadilah!" Maka, "Terjadilah." (QS Yaasiin [36]: 82).
Ketahuilah, doa telah terbukti menjadi senjata yang cukup menentukan bagi orang-orang yang beriman. Sabda Nabi SAW, "ad-Du'au silahul mu'miniin." Doa adalah senjata orang yang beriman. Di antara petikan sejarah yang mampir di telinga kita adalah cerita keajaiban senjata doa Ibrahim 'alaihis salam ketika dipanggang di api unggun raksasa. Saat itu Raja Namrudz memerintahkan punggawa kerajaan untuk mengumpulkan kayu bakar dan disulutkan api raksasa. Lalu Ibrahim diletakkan di atasnya.
Saat itu Ibrahim-seorang hamba pilihan-Nya yang memiliki sebuah keyakinan dan kepasrahan total kepada Sang Khalik- sudah tidak memiliki daya apa pun kecuali senjata doa. Tidak lama, Allah pun kemudian menghadirkan takdir lain dari api, yaitu dingin dan turut membantu menyelamatkan Ibrahim as. "Hai api, jadilah dingin dan selamatkan Ibrahim." (QS al-Anbiyaa [21]: 69).  

Kekuatan doa itu pula yang dibuktikan oleh Nabi Musa dan para pengikutnya ketika mereka terdesak di Laut Merah saat dikejar oleh pasukan Firaun. Hukum alam air yang tidak mungkin terbelah dan terpisah, ternyata kala itu tidak berfungsi. Bersamaan dengan doa, air membelah dirinya dan mempersilakan Musa dan pengikutnya lewat. Musa pun selamat, justru Firaun dan semua pasukannya terkubur di dasar Lautan Merah.
Doa adalah sebuah kekuatan (the power). Bahkan, dalam doa berhimpun berbagai kekuatan untuk menghadirkan puncak harapan setiap hamba." Jika hamba-Ku bertanya tentang Aku, sungguh Aku teramat dekat. Aku akan memenuhi permintaanmu jika kamu memohon (berdoa) dan beriman kepada-Ku" (QS al-Baqarah [2]: 186).[RepublikaOnline, Damanhuri,Amalan yang Mewarnai Penentuan Takdir,Jumat, 04 Juni 2010, 09:54 WIB].
   
   Dari Salman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,“Tak ada yang dapat menolak takdir selain doa, dan tak ada yang dapat memperpanjang umur selain kebajikan.” (HR. At-Tirmidzi,. Al-Albani menganggapnya hasan lighairih dalam Shahih At-Targhib).
Ada beberapa hadits lain yang senada dengan ini dan menunjukkan bahwa takdir bisa dicegah dengan doa, tapi semuanya dha’if. Sedangkan hadits ini derajatnya hasan, sehingga bisa dipakai sebagai hujjah.
Bagaimana doa bisa menolak takdir padahal takdir sudah ditentukan?
Jawabnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menciptakan takdir dan menciptakan pula sebabnya. Allah maha tahu apa yang akan terjadi nanti dan Ia tidak mungkin lupa atau kecolongan sehingga mengubah keputusan-Nya yang telah lalu. Tapi itu semua berada dalam dimensi ilahiyyah yang tak mungkin bisa diselami akal manusia yang serba terbatas ini. Maka tak perlu membahas masalah tersebut lebih lanjut.
Manusia hanya diperintahkan untuk melakukan sebab. Bila ingin mendapatkan rezki harus bekerja, tidak mungkin bisa kaya dengan bermalas-malasan. Nah, kerja adalah sebab dan rezki memang di tangan tuhan. Hanya orang kurang akal yang mengatakan, “Ah, buat apa bekerja bukankah rezki di tangan tuhan. Jadi, kalau saya sudah ditakdirkan kaya, maka saya akan kaya dengan sendirinya.”
Demikianlah doa, ia merupakan sebab yang diciptakan Allah untuk memperoleh keuntungan dan menolak kerugian, sama seperti kerja yang diciptakan sebagai sebab untuk mendapat kekayaan.

Kesimpulannya, takdir sudah ditetapkan dan tidak akan berubah dalam dimensi Allah. Ia hanya akan berubah dalam dimensi manusia. Manusia tidak boleh tahu apa yang sudah diputuskan Allah, tapi hanya harus berusaha untuk mendapatkan yang terbaik. Dan, Allah telah menunjukkan jalan terbaik untuk selamat dari keburukan yang kemungkinan besar akan terjadi, yaitu dengan doa. Itulah takdir dalam dimensi manusia, sesuatu yang sudah dipastikan akan terjadi, sehingga secara logika tak mungkin tertolak. Misalnya, ada yang sakit dan menurut dokter tinggal menunggu waktu saja dan tidak mungkin disembuhkan. Tapi, dengan doa siapa tahu terjadi keajaiban dan yang bersangkutan ternyata sembuh. Inilah maksud doa menolak takdir.[Republika Online, Anshari Taslim, Doa Menolak Takdir,Sabtu, 30/04/2011 06:15 WIB].
 
            Satu ketika Umar bin Khattab memerintahkan pasukannya untuk mengalihkan perjalanan kesuatu tempat yang aman dari musibah, salah seorang sahabat memprotes kebijakan itu dengan mengatakan,”Kenapa kita alihkan tujuan kita ke tempat lain, walaupun disana diserang wabah, kita tawakkal kepada Allah, kalau Allah tidak berkenan maka kita tidak akan terkena wabah itu”, mendengar itu Umar bin Khattab menjawab,”Kita sedang mencari takdir yang lebih baik, kalau kita ke tempat semula berarti kita mencari takdir yang buruk”. Artinya ada takdir yang bisa kita rubah sesuai dengan kondisi alami.

Semua ciptaan Allah itu telah ditentukan kadar dan ukurannya sesuai dengan jenis makhluk yang diciptakan itu, setiap kandungan seorang ibu sesuai dengan kadar dan ukurannya itu akan lahir seorang bayi, selama hidup di dunia dalam batas waktunya kelak akan tua dan  meninggal dunia, selama proses tertentu pula awan yang mengandung air akan turun hujan untuk kehidupan dan penghidupan penghuni bumi, bahkan bakteri dan baksil yang masuk ke tubuh manusia, pada waktu dan ukuran tertentu akan menjadi penyakit yang mencelakakan manusia bila tidak ditanggulangi dengan pengobatan yang intensif, Allah menjelaskan dalam firman-Nya; “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran” [QS. 54;49]

            Air dimanapun telah ditentukan ukurannya oleh Allah akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah, api akan membakar karena memang demikian ukurannya, besi adalah benda keras yang sulit untuk ditembus oleh kekuatan manusia sedang busa akan mengapung di air karena ringannya dan itu sudah keputusan yang ditentukan oleh Allah sesuai dengan ukuran untuk benda-benda itu, wallahu a’lam [Cheras Kuala Lumpur Malaysia, 03 Rajab 1432.H/ 05 Juni 2011.M].