Rabu, 20 November 2013

24. Larangan Berbuat Zhalim



PEMBAHASAN HADITS ARBA’IN AN NAWAWIYAH
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros

LARANGAN BERBUAT ZHALIM
عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ  ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ   مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ .   يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ    وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman: Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) diantara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hambaku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah. Wahai hambaku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian. Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni. Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudharatan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku. Wahai hambaku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa di antara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin di antara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka di antara kalian, niscaya hal itu mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga. Wahai hamba-Ku, seandainya  sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir semuanya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikaan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah ada yang dicela kecuali dirinya.(Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث:
1.     Menegakkan keadilan di antara manusia serta haramnya kezaliman di antara mereka merupakan tujuan dari ajaran Islam yang paling penting.
2.     Wajib bagi setiap orang untuk memudahkan jalan petunjuk dan memintanya kepada Allah ta’ala.
3.     Semua makhluk sangat tergantung kepada Allah dalam mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan terhadap dirinya baik dalam perkara dunia maupun akhirat.
4.     Pentingnya istighfar dari perbuatan dosa dan sesungguhnya Allah ta’ala akan mengampuninya.
5.     Lemahnya makhluk dan ketidakmampuan mereka dalam mendatangkan kecelakaan dan kemanfaatan.
6.     Wajib bagi setiap mu’min untuk bersyukur kepada Allah ta’ala atas ni’mat-Nya dan taufiq-Nya.
7.     Sesungguhnya Allah ta’ala menghitung semua perbuatan seorang hamba dan membalasnya.
8.     Dalam hadits terdapat petunjuk untuk mengevaluasi diri (muhasabah) serta penyesalan atas dosa-dosa
Pembahasan;
Rasulullah menyampaikan kepada ummatnya tentang empat hal yang mendatangkan kebahagiaan yaitu, isteri yang shalehah, rumah yang lapang, kendaraan yang bagus dan tetangga yang  baik. Yang terakhir ini walaupun datang dari pihak luar tapi sangat menentukan sekali kondisi terjalinnya ukhuwah islamiyah serta berjalannya hak-hak seseorang muslim terhadap muslim lainnya. 

Dan sebaliknya sangat sengsara kita bila punya tetangga yang tidak baik, ucapan dan tindakannya membuat orang terzhalimi atau teraniaya, “Dari Jabir Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda, “Takutlah kamu terhadap kezhaliman/ aniaya, karena aniaya itu merupakan kegelapan pada hari kiamat. Dan hindarkanlah sifat kikir, sebab kekikiran itulah yang akan membinasakan orang-orang sebelum kamu, mendorong mereka hingga menumpahkan darah dan mereka menghalalkan yang diharamkan” [HR. Muslim].

Kezhaliman dan kekikiran dapat mendorong timbulnya pertumpahan darah dan pelanggaran hukum, akibatnya dapat membinasakan dan menghancurkan suatu kaum. Maka kita wajib berhati-hati dan waspad terhadap kezhaliman dan kekikiran itu, karena keduanya merupakan larangan dalam Islam, Rasulullah bersabda yang dikutip dari An Nawawi dalam Riyadush shalihin, “Sungguh semua hak pasti akan dikembalikan kepada yang berhak pada hari kiamat, hingga kambing yang tidak bertanduk diberi kesempatan membalas kambing bertanduk” [HR.Muslim].

Adz Dzalimin adalah orang-orang yang berbuat aniaya dalam hidup ini, baik menganiaya diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat dengan berbagai cara. Orang ini adalah hamba Allah yang tidak disukai-Nya, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang Zhalim.” [ Ali Imran 3;57].

                Kezhaliman yang dilakukan manusia bukan hanya kezhaliman terhadap diri sendiri, tapi ada juga kezhaliman kepada orang lain dan kezhaliman kepada hokum-hukum Allah tapi intinya adalah bentuk penganiayaan yang merusak kepribadian.

kezhaliman kepada manusia, di dalamnya juga terdapat kemaksiatan dan pelanggaran terhadap hak Allah SWT. Karena Allah SWT juga melarang melakukan kezhaliman kepada manusia. Yang berkaitan dengan hak Allah SWT dapat dihapuskan dengan penyesalan, merasakan kerugian, serta tidak akan melakukan perbuatan semacama itu lagi nantinya. Kemudian ia mengerjakan kebaikan yang menjadi lawan keburukan itu. Tindakan aniaya yang ia lakukan terhadap manusia dihapus dengan berbuatan baik kepada mereka. Dan tindakan mengambil harta mereka dihapuskan dengan bersadaqah dengan hartanya yang halal. Ghibah dan celaan yang ia lontarkan atas mereka diganti dengan memuji mereka. Serta menampilkan kebaikan mereka dan orang-orang semacamnya. Membunuh manusia ditebus dengan membebaskan budak, karena itu adalah suatu bentuk penghidupan. Karena hamba yang menjadi budak adalah: ia hilang bagi dirinya sendiri dan ada bagi tuannya. Pembebasan budak adalah suatu pengadaan yang dapat dilakukan oleh manusia, dan ia tidak dapat melakukan yang lebih dari itu. Pelenyapan ditebus dengan pengadaan yang telah ditentukan.

Dari ini diketahui, cara penghapusan dosa dengan melakukan kebalikannya itu, mempunyai landasan syari'atnya. Yaitu syari'at memerintahkan menghapus dosa membunuh dengan membebaskan budak. Kemudian jika ia telah melakukan itu semua, tetap tidak mencukupi untuk menebus dosanya jika ia belum mengeluarkan hak orang lain yang ada padanya akibat kezaliman yang ia lakukan. Kezaliman terhadap orang lain itu dapat berupa jiwa, harta, kehormatan diri, dan hati, maksudnya tindakan aniaya.

Sedangkan jiwa, jika ia melakukan pembunuhan dengan tidak sengaja, maka taubatnya itu adalah dengan memberikan diyat [Dosa ini juga mempunyai cara penghapusan yang lain, yaitu membebaskan hamba sahaya yang mu'min, dan jika ia tidak menemukan hamba itu maka ia dapat pula melakukan puasa sebanyak dua bulan berturut-turut.], dan menyampaikan diyat itu kepada orang yang berhak. Diyat itu dikeluarkan darinya atau dari keluarganya. Dan ia masih belum bebas selama diyat itu belum sampai kepada yang berhak. Namun jika pembunuhan itu dilakukan dengan sengaja dan mengharuskan ia diqishash maka penebusan itu adalah dengan qisas. Jika ia tidak diketahui, maka ia harus mengakuinya kepada keluarganya, dan meminta agar mereka menghukumnya. Jika mereka mau maka mereka memaafkannya, dan jika mereka mau dapat pula mereka membunuhnya. Dan tanggungannya itu tidak jatuh kecuali dengan cara itu, dan ia tidak boleh menyembunyikan diri. 

Tidak demikian halnya jika ia berzina, atau minum minuman keras, mencuri, merampok, atau melakukan tindakan yang mewajibkannya menanggung had Allah SWT. Dalam hal seperti ini, ketika ia ingin taubat, ia tidak harus membuka rahasia pribadinya itu, kemudian meminta kepada pihak yang berwenang untuk menunaikan hak Allah SWT. Namun sebaliknya, ia harus menutupi dirinya itu, dan melakukan hukum Allah atas dirinya sendiri dengan berbagai macam mujahadah dan penyiksaan diri. Karena ampunan dari pelanggaran terhadap hak-hak Allah SWT amat dekat dengan orang-orang yang menyesal dan bertaubat. 

Namun jika perbuatannya itu kemudian ia laporkan kepada pihak yang berwenang, dan ia kemudian dikenakan had sebagai hukumannya, maka taubatnya menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan dalil dari hadits sahih bahwa Ma'iz bin Malik datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: wahai Rasulullah Saw, aku telah berlaku zhalim terhadap diriku dan aku telah berzina, saat ini aku ingin agar baginda membersihkan saya! Kemudian Rasulullah Saw menyuruhnya pulang. Pada keesokan harinya ia kembali berkata: wahai Rasulullah Saw, aku telah berzina! Kemudian Rasulullah Saw kembali menyuruhnya pulang. Dan pada kesempatan yang ketiga Rasulullah Saw memerintahkan agar menggali sebuah lobang dan merajamnya. Saat itu manusia mempunyai dua pendapat: satu kelompok berpendapat: ia telah binasa, dan kesalahannya itu menghancurkannya! Sementara pihak yang lain berkata: tidak ada taubat yang lebih lurus dari taubatnya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya ia telah bertaubat dengan taubat yang jika dibagi kepada seluruh umat niscaya akan mencukupinya " [Hadits dikeluarkan oleh Muslim dari hadits Buraidah bin Khashib]

Kemudian tentang qishash dan had qadzaf (menuduh zina orang baik-baik), harus diteliti orang yang berhak atas had itu.
Dan jika yang ia lakukan berkaitan dengan harta, seperti melakukan ghashab, khianat atau menipu dalam berjual beli dengan bermacam cara pengelabuan, seperti beriklan dengan tidak benar, menutupi kekurangan barang yang ia jual, mengurangi bayaran terhadap orang yang ia sewa atau tidak memberikan uang lelahnya sama sekali... seluruh perkara itu harus ia teliti kembali, tidak dari masa balighnya, tapi dari awal keberadaannya di muka bumi. Maka jika ada suatu kewajiban yang terdapat dalam harta seorang anak kecil, maka saat baligh kewajiban itu harus ia tunaikan, jika orang yang menjadi walinya tidak melaksanakannya.

Jika ia tidak menunaikannya maka ia menjadi orang yang zalim dan terus harus menunaikannya. Karena dalam masalah harta, hak orang dewasa dengan anak-anak adalah sama. Maka ia harus menghitung hingga harta sekecil biji beras sekalipun, dari semenjak awal kehidupannya hingga hari taubatnya. Sebelum ia ditanyakan di hari kiamat nanti. Hendaklah ia berdialog secara terbuka dengan dirinya sendiri sebelum ia diteliti nanti. Siapa yang tidak memperhitungkan dirinya di dunia, maka perhitungannya itu akan dijalankan di akhirat.[Kezhaliman Kepada Manusia, Internet].

Kezhaliman tidaklah berdiri sendiri, bila prilaku ini terjadi terus menerus  dalam kehidupan manusia, sehingga pada sebuah negeri manusia itu sudah keterlaluan kezhaliman yang mereka lakukan maka tiada jalan lain untuk menyelesaikannya selain dengan teguran dari Allah melalui azab dan bencana yang diturunkan. Sejarah mencatat bahwa semua terjadinya bencana berawal dari kezhaliman yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu komunitas di sebuah negeri.

Ketika Rasulullah saw masih hidup, di Kota Madinah tiba-tiba terjadi gempa bumi. Rasulullah saw lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.'' Sejenak, Nabi saw menoleh ke arah para sahabat dan berkata, "Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (dengan cara buatlah Allah ridha kepada kalian)!"

Adakah hubungan antara bencana dengan kezaliman? Saat ini berita yang menguat memang hanya soal gejala alam. Orang mungkin akan menertawakan bila ada anggapan, ada kaitan antara bencana dan kemaksiatan. Sayangnya lagi, bila didekatkan dengan segi ruhaniat justru malah dibawa melenceng ke arah mistik.  
Padahal, apa yang diucapkan Nabi Adam as ketika harus meninggalkan surga? ”Ya Rabb kami, sesungguhnya kami menzalimi diri kami dan jika Engkau tak jua ampuni dan menyayangi kami, niscaya kami menjadi orang-orang yang merugi." 
Demikian pula nabi Nuh as, ”Jika Engkau tak mengampuniku dan merahmatiku, aku sungguh orang yang merugi'. 
”La ilaha illa anta, Subhanaka, Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim," inilah yang yang diucapkan Yunus as, ketika bencana menimpanya.
Ketika Rasulullah saw masih hidup, di Kota Madinah tiba-tiba terjadi gempa bumi. Rasulullah saw lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.'' Sejenak, Nabi saw menoleh ke arah para sahabat dan berkata, "Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (dengan cara buatlah Allah ridha kepada kalian)!"
Di masa Khalifah Umar bin Kaththab pun terjadi hal yang sama, Umar bin Khattab ra mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, "Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!"

Dengan ketajaman mata hatinya, Umar bin Khattab bisa merasakan bahwa kemaksiatan yang dilakukan oleh para penduduk Madinah, sepeninggal Rasulullah saw dan Abu Bakar as-Shiddiq telah mengundang bencana. 
Umar segera mengingatkan kaumnya agar istighfar, bertaubat, dan menjauhi maksiat. Al-Faruq bahkan mengancam akan meninggalkan mereka jika terjadi gempa kembali. Bumi dan seisinya adalah mahluk Allah.Sesungguhnya bencana merupakan ayat-ayat Allah untuk menunjukkan kuasa-Nya, jika manusia tak lagi mau peduli terhadap ayat-ayat Allah. 
Imam Ibnul Qoyyim dalam kitab Al-Jawab Al-Kafy mengungkapkan, "Dan terkadang Allah menggetarkan bumi dengan guncangan yang dahsyat, menimbulkan rasa takut, khusyuk, rasa ingin kembali dan tunduk kepada Allah, serta meninggalkan kemaksiatan dan penyesalan atas kekeliruan manusia."
Di kalangan Salaf, jika terjadi gempa bumi mereka berkata, 'Sesungguhnya Tuhan sedang menegur kalian'.''
Berselang pada  masa sahabat, yakni pada era Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga, ketika bencana terjadi, Umar bin Abdul Aziz segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, “Amma ba'du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya."[Kezaliman dan Kemaksiatan Mengundang Bencana ,Cybersabili, Selasa, 16 November 2010 18:41 Dwi Hardianto].

Untuk meminimalisir bahkan menghancukan kezhaliman itu harus dilakukan dengan dakwah yaitu amar ma’ruf nahi mungkar, mempersiapkan segala potensi  kearah itu, pengabaian terhadap ini berarti mengembangsuburkan kezhaliman yang akan berujung dengan bencana.
Salah satu kewajiban penting yang diamanahkan oleh Rasulullah saw kepada kaum Muslim adalah “al amru bil ma’ruf dan al-nahyu ‘anil munkar” (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran). Secara umum, kaum Muslim wajib mendukung tegaknya kebaikan dan melawan kemunkaran. Tugas ini wajib dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sebab, Rasulullah saw sudah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai kapasitasnya.  Namun, secara kolektif, umat juga diwajibkan melakukan aktivitas ini secara jama’iy. Sebab, ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan secara individual (fardiy).

Dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali menekankan, bahwa ativitas “amal ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’  hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajelela, satu negeri akan binasa. Begitu juga  umat secara keseluruhan.
Allah SWT berfirman, yang artinya: “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah: 78-79).

Jadi, karena tidak melarang tindakan munkar diantara mereka, maka kaum Bani Israel itu dikutuk oleh Allah. Rasulullah saw juga memperingatkan: “Tidaklah dari satu kaum berbuat maksiat, dan diantara mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi dia tidak berbuat itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari sisi-Nya.” (HR Abu Dawud, at-Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Juga, sabda beliau saw: “Hendaklah kamu menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan memberikan kekuasaan atasmu kepada orang-orang jahat diantara kamu, dan kemudian orang-orang yang baik diantara kamu berdoa, lalu tidak dikabulkan doa mereka itu.(HR al-Bazzar dan at-Thabrani).
Sebab itu, langkah pertama setelah menyadari begitu pentingnya melakukan perlawanan terhadap kemunkaran, adalah memahami tentang ‘kemunkaran’ itu sendiri. Yang mana yang dimaksud dengan munkar. Kemudian, setelah paham, sesuai dengan ‘fiqhul awlawiyyat’ (fiqh prioritas), dilakukan pemetaan dan skala prioritas, kemunkaran mana yang wajib diperangi terlebih dulu. Saat ini begitu banyak kemunkaran bertebaran di muka bumi. Melalui media televisi, sebagian kemunkaran itu menyelusup masuk ke pojok-pojok kamar kita, tanpa permisi.

Tentu saja, kemunkaran terbesar dalam pandangan Islam, adalah kemunkaran di bidang aqidah Islamiyah. Yakni, kemunkaran yang mengubah dasar-dasar Islam. Inilah kemunkaran yang berawal dari kerusakan ilmu-ilmu Islam, yang menyangkut asas-asas pokok dalam Islam. Kemunkaran jenis ini jauh lebih dahsyat dari kemunkaran di bidang amal. Dosa orang yang mengingkari kewajiban salat lima waktu, lebih besar daripada dosa orang yang meninggalkan salat karena malas, tetapi masih meyakini kewajiban salat. Dosa orang yang menjadi pelacur masih lebih ringan dibandingkan dengan orang yang mengkampanyekan paham, bahwa menjadi pelacur adalah tindakan mulia. Karena itu, adalah merupakan tindakan kemunkaran yang sangat serius, ketika seorang mahasiswi sebuah kampus Islam di Yogyakarta menerbitkan buku berjudul “Tuhan, Ijinkan Aku Menjadi Pelacur”. [Adian Husaini/insistnet.com, Kemunkaran Ilmu, Kamis, 22 April 2010 01:51 Herry nurdi ].

Sepanjang sejarah kehidupan manusia, kisah monumental dari kehadiran orang-orang zhalim telah menghiasi buram dan kelamnya perjalanan ini. Segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan mencatat bahwa manusia itu memang zhalim. Bagaimana Fir’aun dengan kerajaan yang dikuasainya menyelewengkan penyembahan ummatnya kepada penentangan terhadap Allah. seorang tokoh spiritualnya bernama Bal’am-pun memutarbalikkan kebenaran bahkan mendukung kezhaliman yang dilakukan oleh rajanya.
Qarun melalui hartanya berlaku sewenang-wenang dan beranggapan bahwa seluruh hartanya itu tidak ada campur tangan siapapun, sehingga dia  telah menzhalimi orang-orang miskin tanpa merasa tersentuh dengan kefakiran mereka. Hamam tokoh teknokrat Fir’aun menjadikan ilmunya sebagai sarana untuk melanggengkan kekuasaan. Umumnya, oknum penguasa, tokoh agama, hartawan dan ilmuan yang tidak tershibghah [tercelup] dengan nilai-nilai Ilahiah cendrung berlaku zhalim terhadap kebenaran Allah.

Kezhaliman bagaimanapun bentuknya adalah pelanggaran terhadap syariat Islam. Tidak mungkin keimanan akan bercampur dengan kezhaliman. Kezhaliman adalah suatu sistem yang digerakkan oleh tangan-tangan pendukungnya walaupun banyak dibungkus dengan kepentingan bahkan nampaknya bersuarakan Islam, tapi ini adalah kezhaliman,wajib kita menyelamatkan ummat ini dari kezhaliman dan menyelamatkan pelakunya dengan mencegah mereka melakukannya, Wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 29 Juni 2011.M/ 27 Rajab 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar