PEMBAHASAN HADITS ARBA’IN AN NAWAWIYAH
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros
PERINTAH
MEMERANGI MANUSIA YANG TIDAK SHALAT
DAN TIDAK MENGELUARKAN ZAKAT
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ
النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً
رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا
ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ
الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Terjemah hadits / ترجمة
الحديث :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak
ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat,
menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta
mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada
Allah Subhanahu wata'ala. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
Hadits ini secara praktis dialami zaman
kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali kafir.
Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk di antaranya mereka yang
menolak membayar zakat. Maka Umar bin Khottob menegurnya seraya berkata : “
Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah
sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits
diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar : “Sesungguhnya zakat adalah haknya
harta”, hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi
mereka.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Maklumat peperangan
kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2. Diperbolehkannya
membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak
membayar zakat.
3.
Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum
muslimin.
4.
Diperbolehkannya hukuman mati bagi setiap muslim jika dia melakukan
perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti : Berzina
bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan
meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
5.
Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa
iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
6.
Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan
syari’atnya.
7.
Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi
berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada
Allah.
Pembahasan
1. Pentingnya menegakkan shalat
Shalat berarti mengadakan hubungan vertikal kepada Khaliq
[Allah Maha Pencipta] dengan segala kerendahan hati bermunajat dengan permohonan
dan ampunan. Banyak orang yang meninggalkan shalat lalu hdupnya diliputi oleh kehancuran karena Allah telah
menjanjikan, ”Ingatlah Aku, maka Aku akan ingat kepadamu, berdo’alah
kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan”,
Dan dalam
surat Ar Ra’du 13; 28 Allah Swt berfirman bahwa shalat salah satu sarana untuk
mendatangkan ketenangan hati selain ibadah-ibadah lainnya,;”Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan
mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi
tentram”.
Shalat
disamping sebagai sarana ibadah bagi orang islam dia juga ciri dan pembeda
dengan orang lain. Rasululllah Saw pernah bersabda bahwa yang membedakan orang
islam dengan orang kafir adalah shalat. [Shalat merupakan ibadah wajib dalam
ajaran Islam yang dilakukan sehari semalam lima waktu dengan tata cara
tertentu, shalat merupakan upaya agar mampu menahan seseorang dari berbuat keji
dan mungkar. Dengan shalat seseorang mendekatkan diri kepada Allah membina
hubungan vertikal juga memupuk hubungan herizontal antara manusia. Pada satu segi shalat mendatangkan kecelakaan
bagi pelaksananya karena tidak melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan
yang ditentukan Allah; "Bacalah apa
yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan". [Al Ankabut 29;45].
Orang yang
shalat akan tercegah dari perbuatan jahat, hatinya tidak akan tergerak untuk
melakukan kejahatan, bila shalat dilakukan, sementara diikuti pula dengan
kejahatan berarti orang tersebut shalatnya tidak membekas, selain itu shalat merupakan
sarana untuk selalu ingat kepada Allah, ketika manusia lupa dengan Khaliqnya
cendrung kekufuran, kemusyrikan dan kemunafikan hinggap pada pribadinya;"Sesungguhnya
Aku Ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain aku, Maka sembahlah Aku
dan Dirikanlah shalat untuk mengingat Aku"[Thaaha 20;14]
Kalaulah
ummat ini bersih tauhidnya, shahih ibadahnya dan bagus akhlaknya maka dapat
dipastikan pribadinya adalah pribadi yang shaleh, yaitu orang yang bertaqwa
kepada Allah, hal itu saja dapat mencegah dari datangnya musibah dan bencana,
tapi realita dalam kehidupan sehari-hari ummat islam sering sekali meninggalkan
shalat, shalat juga tapi tidak tepat waktu, tepat waktu juga tapi shalatnya
berbaur dengan amalan bid'ah.
Abdullah
ibnu Mas'ud Ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, "Ya
Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdol?" Beliau menjawab,
"Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa
lagi?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku
bertanya lagi, "Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab,
"Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari)
Dari Abu Qatadah ra., ia berkata : Rasulullah saw
bersabda : Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku menfardhukan atas umatmu
shalat lima (waktu). Dan Aku janjikan janji bahwasanya barangsiapa yang menjaga
shalat itu pada waktunya, maka Aku masukkan ke sorga. Dan barangsiapa yang
tidak menjaganya maka tidak ada janjiKu padanya".
Karena pengetahuan agama yang tidak cukup, iman yang
dangkal dan ibadah yang sekedarnya, banyak
sekali ummat islam yang tidak shalat, padahal pada satu sisi orangnya
baik, pekerja keras untuk mencari nafkah bagi kepentingan keluarganya, tapi
sayang sekali dia tidak melakukan shalat, ketika ketika banyak mengunjungi
warga yang sedang sakit, sebelum sakit mereka adalah warga yang rajin shalat,
tapi ketika jatuh sakit saat itu dia
tinggalkan shalat, alangkah ironinya, seharusnya saat sakit itulah saat-saat
semakin dekat kepada Allah, siapa tahu ajal semakin dekat, tapi tidak shalat
apalah jadinya, apalagi sakit yang diderita sekian hari, sekian bulan, maka
otomatis shalat tidak dikerjakan dengan alasan tidak mampu berbuat apa-apa
karena terserang penyakit.
Padahal dalam islam sudah dituntunkan bahwa ummat ini
banyak mendapatkan dispensasi dalam ibadah apalagi dalam keadaan sakit, kalau
tidak mampu berdiri maka lakukanlah shalat dengan duduk, tidak sanggup duduk
maka berbaringlah, dalam keadaan sakit yang parah, dengan gerakanpun tidak
sanggup maka lakukan dengan isarat atau kedikan mata saja, sehingga tidak ada
alasan untuk tidak shalat, berhalangan menggunakan air maka dapat dilakukan
dengan bertayamum.
Di kampung-kampung kita menemukan masyarakat yang tidak
shalat karena mereka beranggapan shalat cukup dengan mengingat Allah saja,
bahkan ada aliran sesat yang mengajak masyarakat untuk mendalami suatu ilmu,
semakin bagus ilmunya semakin meninggalkan shalat, mereka mengutamakan hakekat
saja dan meninggalkan syariat. Ada pula yang
menyatakan yang penting hati bersih, karena shalatkan untuk membersihkan
hati, padahal siapa yang lebih bersih hatinya di dunia ini selain Rasulullah
tapi beliau luar biasa ibadah shalat dilakukannya.
Kita juga bisa melihat ada masyarakat yang menghabiskan
waktunya dari siang sampai siang lagi hingga malam sampai malam lagi untuk
mencari rezeki dengan berbagai profesi, hal itu dia peroleh dengan keberhasilan
yang luar biasa, rezekinya bagus, usahanya maju, anak-anaknyapun banyak yang
pandai mencari uang dengan berbagai pekerjaan tapi keluarga itu walaupun muslim
tapi tidak satupun yang shalat.
Bagaimana tidak yang akhirnya Allah mendatangkan musibah
dan bencana di negeri ini kalau banyak ummatnya yang meninggalkan shalat
padahal shalat itu kewajiban setiap muslim yang tidak bisa diwakilkan kepada
siapapun, bila hal ini terjadi maka tidak ada artinya manusia hidup
berlama-lama di dunia ini, Allah punya hak preogatif untuk menggantikan ummat
ini sekehendak-Nya.
Saat ajal akan menjemput Rasulullah maka
ada tiga kata yang beliau ucapkan secara berulang-ulang yaitu Ash Shalat, An Nisa'
dan Ummati, artinya shalat, wanita dan ummatku. Shalat disampaikan Rasul dikala
ajal menjemput sebuah isyarat agar ummat ini menjaga shalat khususnya yang lima
waktu itu, jangan disia-siakan karena letak keislaman seseorang masih
terpelihara dikala shalat masih terjaga dan bila shalat telah diabaikan maka
diragukan keislaman seseorang."Mereka itu adalah orang-orang yang Telah
diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari
orang-orang yang kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan
Israil, dan dari orang-orang yang Telah kami beri petunjuk dan Telah kami
pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka
mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan
shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui
kesesatan, Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, Maka mereka
itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun" [Maryam
19;58-60].
Apakah kita pengganti dari generasi
terdahulu yang digambarkan Allah sehingga kita termasuk orang yang
menyia-nyiakan shalat, bila hal ini benar maka sungguh musibah dan bencana akan
terus datang di negeri kita ini tanpa bisa dicegah oleh siapapun, kecuali kita
segera bertaubat dari segala kefasikan ini kemudian membenahi kembali shalat
yang sudah lama dilalaikan, karena ukuran baiknya amal yang akan diterima Allah
adalah bagusnya ibadah shalat yang dikerjakan.
Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdullah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Bahwa
seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa
pendapatmu bila aku telah sholat lima waktu, berpuasa Ramadhan, aku
menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah
amalan selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi menjawab, “Ya”
(HR Muslim) Wa Allahu a’lam [Cubadak
Solok, 2 Zulhijjah 1431.H/ 9 Nofember 2010.M].
2.
Pentingnya Membayarkan zakat
Allah selalu
menganjurkan hamba-Nya untuk menafkahkan harta di jalan yang benar dengan
pahala yang berlipat ganda, sebuah stimulan untuk meransang dan memanggil
orang-orang yang berpunya, yang berharta, orang yang kaya untuk meneteskan
hartanya untuk kesejukan fakir miskin dan yang berhak untuk menerimanya; ”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan
harta mereka pada jalan Allah, adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. dan Allah melipatgandakan
kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah itu luas pemberian-Nya dan Dia
amat Mengetahui”. [Al Baqarah 2;261]
Profesi
apapun yang mendatangkan penghasilan bagi seseorang maka berkewajiban untuk
menunaikan zakatnya, bila tidak mencukupi nishabnya maka jadilah infaq atau
shadaqah namanya. Petani dan pedagang saja dituntut untuk membayar zakat atas
penghasilannya apatahlagi yang menghasilkan lebih dari itu seperti dokter,
pengacara, anggota dewan, kepala daerah tentu lebih terdepan dalam menunaikan
zakat seharusnya, karena pentingnya membayar zakat itulah maka Abu Bakar segera
menyerbu rumah orang tersebut untuk diperangi.
Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat,
dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah
orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu
Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah
bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka
mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah
mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali
dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar
berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat
dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka
menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu
mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya
itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa )
Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa
hal itu betul.'"
Kalau zakat tidak ditunaikan
padahal menurut ukuran syariat mampu untuk mengerluarkannya maka bencana
apalagi yang akan datang di negeri ini setelah sekian musibah ditimpakan kepada
umat ini, apakah masih sanggup kita menerima musibah sebagaimana letusan gunung
Merapi di Jawa Tengah [2010] yang menghancurkan sekian hektar perkebunan dan
hutan bahkan menjadikan daerah radius duapuluh kilometer ibarat kota mati
karena binasa oleh lahar panas, abu panas yang merosak, dan Gunung Krakatau
yang menenggelamkan kembali pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Ataukah kita masih
sanggup menerima bencana seperti Tsunami di Aceh dan Metawai yang meluluhlantakkan
semuanya. Bagaimana gempa menghancurkan Sumatera Barat [2009], banjir bandang
di Wasior Papua [2010], yang semua itu selain ujian juga merupakan azab kepada
orang-orang yang tidak menunaikan kewajibannya kepada Allah;" Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim
Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan
batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
"Pada hari dipanaskan emas perak
itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan
punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang
kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa
yang kamu simpan itu."[At
Taubah 9;34-35]
Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah
bersabda, 'Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan
zakatnya, maka harta itu akan dijadikan seperti ular jantan botak (karena
banyak racunnya dan sudah lama usianya). Ular itu mempunyai dua taring yang
mengalungi lehernya pada hari kiamat. Kemudian ular itu menyengatnya dengan
kedua taringnya. Ia mencengkeram kedua rahangnya dengan berkata, 'Saya adalah
hartamu, saya adalah simpananmu.' Kemudian beliau membaca ayat, 'Sekali-kali
janganlah orang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari
karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Tetapi, kebakhilan
itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan
di leher mereka di hari kiamat. Kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada)
di langit dan di bumi. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.' (Dalam satu
jalan periwayatan dengan redaksi yang berbunyi: 'Harta simpanan seseorang dari
kamu itu besok pada hari kiamat akan menjadi ular jantan yang botak, dan
pemiliknya lari menjauhinya. Tetapi, ular itu mengejarnya sambil berkata, 'Aku
adalah harta simpananmu.' Rasulullah bersabda, 'Demi Allah, ular itu terus
mengejarnya. Sehingga, ia membentangkan tangannya, lalu ular itu mengunyahnya
dengan mulutnya.' Sabda beliau selanjutnya, 'Apabila pemilik binatang ternak
itu tidak memberikan haknya (zakat nya), niscaya ternak itu akan dikuasakan
atasnya pada hari kiamat. Lalu, akan menginjak-injak wajahnya dengan telapak
kakinya.' )."
Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus
ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan
nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan
kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan
tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat; "Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
Mengetahui." [At Taubah 9;103]
Haritsah bin Wahab (al-Khuza'i ) berkata,
"Saya mendengar Nabi bersabda, 'Bersedekahlah! Sesungguhnya akan datang
atasmu suatu masa ketika seseorang berjalan membawa sedekahnya lalu ia tidak
menjumpai orang yang mau menerimanya. Seseorang berkata, 'Seandainya kamu
membawanya kemarin, niscaya saya terima. Adapun hari ini maka saya tidak
membutuhkannya.'".
Sarana untuk
membersihkan harta dan mensucikan jiwa adalah zakat, bersih dari hal-hal yang
mungkin cara memperolehnya agak diragukan atau subhat, ada hal-hal yang tanpa
sengaja terbawa milik orang lain dalam harta itu atau hasil pekerjaan yang
pekerjaan itu tidak dilaksanakan dengan baik, selain itu juga mensucikan jiwa
seseorang dari sifat kikir, mensucikan diri dari sifat mementingkan diri
sendiri, ternyata dengan berzakat juga mampu untuk menghindari negeri ini dari
musibah dan bencana, bila bencana sudah datang maka tidak ada lagi menfaatnya
harta yang dikumpulkan itu malah akan menerima zakat dan infaq dari orang lain.
Wa Allahu a’lam [Cubadak Solok, 2 Zulhijjah 1431.H/ 9
Nofember 2010.M].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar