RIYADUSH
SHALIHIN
[DITAMAN
ORANG-ORANG SHALIH]
Haram Menganiaya
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros
Aniaya adalah sikap yang membuat orang atau dirinya tersakiti, apakah
menyakiti dengan fisik atau dengan kata-kata, disebut juga dengan adz dzhalim. Adz Dzalimin adalah orang-orang yang berbuat aniaya dalam hidup ini, baik
menganiaya diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat dengan berbagai cara,
orang ini adalah hamba Allah yang tidak disukainya, Ali Imran 3;57 menerangkan, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan
sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang
zalim”.
Kalaulah Allah telah memberi
cap hamba-Nya ”zhalim” maka kecintaan Allah kepadanya tidak ada lagi, hidup
tanpa mendapatkan simpati Allah rasanya hidup ini gersang, demikian besarnya
kebencian Allah kepada orang yang zhalim.
Rasulullah pernah menyampaikan
nasehatnya kepada para sahabat,”Selamatkanlah
saudaramu yang dizhalimi dan yang berbuat zhalim”, sahabat bertanya,”Ya
Rasulullah, kami dapat menyelamatkan saudara kami yang dizhalimi, tapi bagaimana caranya menyelamatkan orang yang
berbuat zhalim? Rasul menjawab,”Cegah mereka dari perbuatan zhalim, itu artinya
engkau menyelamatkan mereka”.
Kezhaliman dan kekikiran dapat mendorong timbulnya
pertumpahan darah dan pelanggaran hukum, akibatnya dapat membinasakan dan
menghancurkan suatu kaum. Maka kita wajib berhati-hati dan waspada terhadap
kezhaliman dan kekikiran itu, karena keduanya merupakan larangan dalam islam,
Rasulullah bersabda,”Sungguh semua hak
pasti akan dikembalikan pada yang berhak pada hari kiamat, hingga kambing yang
tidak bertanduk diberi kesempatan membalas kambing bertanduk”
[HR.Muslim][An Nawawi, Riyadus Shalihin].
Imam An Nawawi
dalam bukunya Riyadush Shalihin Bab 26 dengan judul “Keharamannya
Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa-apa Yang Dari Hasil Penganiayaan”
mengungkapkan;
Allah Ta'ala berfirman:"Orang-orang yang zalim itu tidak
mempunyai sahabat setia dan penolong yang dipatuhi." (Ghafir: 18).
Allah Ta'ala berfirman
pula: "Orang-orang yang
menganiaya itu tidak mempunyai penolong." (al-Haj: 71)..
204. Dari Jabir r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Takutlah engkau semua -
hindarkanlah dirimu semua - akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu
akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah -
hindarkanlah dirimu semua - akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak
binasanya ummat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai
suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan
apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w., bersabda:
"Niscayalah engkau itu akan menunaikan -
memberikan - hak-hak itu kepada ahlinya - pemiliknya - pada hari kiamat,
sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk -
yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada
kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di
dunia." (Riwayat Muslim).
Hadis ini dengan jelas
menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di
padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di
dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih
kanak-kanak, begitu pula yang gila.
. Dari Aisyah
radhiallahu 'anha bahwasanya Rasululiah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menganiaya
- mengambil tanpa izin pemiliknya - seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka
tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi — sebagai siksanya
pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Musa r.a.,
katanya: "Rasululiah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang
yang zalim -tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah
menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya samasekali – sampai hancur
sehancur-hancurnya.
Selanjutnya beliau
s.a.w. membaca ayat - yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang
diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman.
Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)
Dari Mu'az r.a.,
katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau akan
mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab - Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah
mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan
bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk
melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas
mereka akan lima kali sembahyang dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka
telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka
bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah - zakat - yang diambil
dari kalangan mereka yang kaya-kaya, kemudian dikembalikan - diberikan -kepada
golongan mereka yang fakir-miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu,
maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan - yakni yang menjadi milik
peribadi mereka. Takutlah akan permohonan - doa - orang yang dianiaya - baik ia
muslim atau kafir, karena sesungguhnya saja tidak ada tabir yang menutupi
antara permohonannya itu dengan Allah - yakni doanya pasti terkabul."
(Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Humaid, yaitu
Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempergunakan
seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu
bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia
datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan
kepadaku." Rasulullah s.a.w. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta
memuji kepada Allah kemudian bersabda:
"Amma ba'd.
Sesungguhnya saya telah mempergunakan seseorang di antara engkau semua untuk
sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku.
Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan - zakat yang
sebenarnya - dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku."
Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai
kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun
yang diambil oleh seseorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya,
melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari
kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seseorang dari engkau semua
yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta - suapan - sambil bersuara,
atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil
mengembik." Selanjutnya beliau s.a.w. mengangkat kedua tangannya sehingga
terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah,
bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah r.a.
dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari
hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya
itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari
ini - semasih di dunia, sebelum tidak lakunya uang dinar dan dirham. Jikalau
-tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu
mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk
melunasi penganiayaannya,sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan samasekali,
maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu
dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)
Dari Abdullah bin Amr
bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:"Muslim ialah
orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah -ucapan -dan
kejahatan tangannya-perbuatannya. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa
yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)
Juga dari Abdullah bin
Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi s.a.w. itu seorang
lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah s.a.w.
lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi
melihat orang yang mati itu - dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang
memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung
yang dikhianatinya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang
semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)
Dari Abu Bakrah, yaitu
Nufai' bin al-Harits r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Sesungguhnya zaman
itu telah berputar sebagaimana keadaan-nya sejak hari Allah menciptakan semua
langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat
bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu
Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab
Mudhar yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?"
Kita - para sahabat -menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih
mengetahui." Beliau s.a.w. berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa
beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian
beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab:
"Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita
menjawab: "Allah dan RasulNya
adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka
seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa.
Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram - negeri suci."
Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah
ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih
mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan
memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda:
"Bukankah hari ini hari Nahar - hari raya Kurban." Kita menjawab:
"Benar." Beliau bersabda pula:
"Sesungguhnya
darah-darahmu, harta-hartamu dan keperwiraanmu adalah haram atasmu semua -
yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas
dan keperwiraan tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga
kesuciannya harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua
akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal
amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi
orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian
yang lain - bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang
menyaksikan - hadir ketika itu - menyampaikan kepada yang tidak hadir.
Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang
yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah,
bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan
ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya
Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Umamah, yaitu
lyas bin Tsa'labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengambil
haknya seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka
untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki
yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda
yang remeh,ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Sekalipun
bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)
Dari
Adi bin Amirah
r.a., katanya: "Saya
mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang
kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan,
kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari
jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya
sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari
kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata:
"Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku -
maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas.
Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya
mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu."
Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang:
"Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk
melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan
membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi
apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang,
janganlah diambil." (Riwayat Muslim)
Penggelapan harta atau
istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadis di atas
adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan
kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu
hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu
Hadis di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang
tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak
milik negara.
Dalam Hadis itu pula
dijelaskan bahwa, seseorang yang memangku suatu jabatan,baik yang tingkat
tinggi,sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang
dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang
dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan
memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan
padanya.
Dari Umar bin
Alkhaththab r.a., katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok
dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. datang menghadap padanya, kemudian mereka
mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid,"
sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seseorang lalu mereka berkata:
"Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi s.a.w. bersabda:
"Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah
baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya - yakni disembunyikan dari
hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)
Dari Abu Qatadah yaitu
al-Harits bin Rib'i r.a. dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w.
berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka
bahwasanya jihad fi-sabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah
seutama-utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata:
"Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan
fi-sabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan-?" Beliau
s.a.w. menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fi-sabilillah itu dalam
keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan
diri." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apa yang akan kau
katakan sekarang?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat
Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah? Apakah semua
kesalahan saya dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar demikian,
asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju
dan tidak mengundurkan diri, kecuali pula kalau engkau mempunyai tanggungan
hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat
Muslim)
Dalam Hadis di atas ada
suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fi-sabilillah sampai mati
syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat
menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi
selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang,
tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang
menjadi bebannya. Jadi yang
dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka.
Inilah yang insya Allah akan diampuni.
Dari Abu Hurairah r.a.
bahwasanya s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang
pailit - bangkrut - itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di
kalangan ' kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau
sesuatu benda apapun." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Orang pailit
dari kalangan ummatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa
amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya - ketika
di dunia - pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan
harta si Anu, mengalirkan darah si Anu - tanpa dasar kebenaran, pernah memukul
si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang
lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis
sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya,maka diambillah dari
kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada
orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka."
(Riwayat Muslim)
Dari Ibnu Umar radhiallahu
'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Senantiasalah
seseorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah
memperoleh darah yang haram - yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar
kebenaran." (Riwayat Bukhari).
Rasul memberikan
tuntutan dan tuntunan kepada kita,”Barangsiapa
diantara kamu menyaksikan sebuah kemungkaran [kezhaliman] maka rubahlah dengan
tanganmu, bila tidak sanggup rubahlah dengan lisanmu, tidak juga mampu
antisipasi dengan hati, tapi yang demikian ini adalah iman yang lemah”.
Kezhaliman bagaimanapun bentuknya adalah pelanggaran
terhadap syariat islam, tidak mungkin keimanan akan bercampur dengan
kezhaliman. Kezhaliman adalah satu sistim yang digerakkan oleh tangan-tangan
pendukungnya walaupun banyak dibungkus dengan kepentingan bahkan nampaknya
bersuarakan islam, tapi ini adalah kezhaliman dan wajib kita menyelamatkan
ummat ini dari kezhaliman dan menyelamatkan pelakunya dengan mencegah mereka
melakukannya. Wallahu a’lam [Cubadak Pianggu Solok, 02 Zulqaidah 1434.H/07
September 2013].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar