Jumat, 22 November 2013

68.26 Haram Menganiaya




RIYADUSH SHALIHIN
[DITAMAN ORANG-ORANG SHALIH]



Haram Menganiaya
Oleh Drs. St. Mukhlis Denros

Aniaya adalah sikap yang membuat orang atau dirinya tersakiti, apakah menyakiti dengan fisik atau dengan kata-kata, disebut juga dengan  adz dzhalim. Adz Dzalimin adalah orang-orang yang berbuat aniaya dalam hidup ini, baik menganiaya diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat dengan berbagai cara, orang ini adalah hamba Allah yang tidak disukainya, Ali Imran 3;57 menerangkan, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”.

Kalaulah Allah telah memberi cap hamba-Nya ”zhalim” maka kecintaan Allah kepadanya tidak ada lagi, hidup tanpa mendapatkan simpati Allah rasanya hidup ini gersang, demikian besarnya kebencian Allah kepada orang yang zhalim.

Rasulullah pernah menyampaikan nasehatnya kepada para sahabat,”Selamatkanlah saudaramu yang dizhalimi dan yang berbuat zhalim”, sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, kami dapat menyelamatkan saudara kami yang dizhalimi, tapi  bagaimana caranya menyelamatkan orang yang berbuat zhalim? Rasul menjawab,”Cegah mereka dari perbuatan zhalim, itu artinya engkau menyelamatkan mereka”.

            Kezhaliman dan kekikiran dapat mendorong timbulnya pertumpahan darah dan pelanggaran hukum, akibatnya dapat membinasakan dan menghancurkan suatu kaum. Maka kita wajib berhati-hati dan waspada terhadap kezhaliman dan kekikiran itu, karena keduanya merupakan larangan dalam islam, Rasulullah bersabda,”Sungguh semua hak pasti akan dikembalikan pada yang berhak pada hari kiamat, hingga kambing yang tidak bertanduk diberi kesempatan membalas kambing bertanduk” [HR.Muslim][An Nawawi, Riyadus Shalihin].

Imam An Nawawi dalam bukunya Riyadush Shalihin Bab 26 dengan judul  Keharamannya Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa-apa Yang Dari Hasil Penganiayaan” mengungkapkan;

Allah Ta'ala berfirman:"Orang-orang yang zalim itu tidak mempunyai sahabat setia dan penolong yang dipatuhi." (Ghafir: 18).

Allah Ta'ala berfirman pula: "Orang-orang    yang    menganiaya   itu    tidak    mempunyai penolong."  (al-Haj: 71)..

204. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Takutlah engkau semua - hindarkanlah dirimu semua - akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah - hindarkanlah dirimu semua - akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya ummat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w., bersabda: "Niscayalah engkau itu akan menunaikan - memberikan - hak-hak itu kepada ahlinya - pemiliknya - pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk - yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia." (Riwayat Muslim).

Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.

. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasululiah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menganiaya - mengambil tanpa izin pemiliknya - seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi — sebagai siksanya pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasululiah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim -tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya samasekali – sampai hancur sehancur-hancurnya.
Selanjutnya beliau s.a.w. membaca ayat - yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)

Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab - Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali sembahyang dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah - zakat - yang diambil dari kalangan mereka yang kaya-kaya, kemudian dikembalikan - diberikan -kepada golongan mereka yang fakir-miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan - yakni yang menjadi milik peribadi mereka. Takutlah akan permohonan - doa - orang yang dianiaya - baik ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya saja tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah - yakni doanya pasti terkabul." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku." Rasulullah s.a.w. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda:
"Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seseorang di antara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan - zakat yang sebenarnya - dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seseorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seseorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta - suapan - sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik." Selanjutnya beliau s.a.w. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini - semasih di dunia, sebelum tidak lakunya uang dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya,sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan samasekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)

Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:"Muslim ialah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah -ucapan -dan kejahatan tangannya-perbuatannya. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)

Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi s.a.w. itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi melihat orang yang mati itu - dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)

Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaan-nya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu  Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?" Kita - para sahabat -menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita menjawab: "Allah dan  RasulNya adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram - negeri suci." Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari ini hari Nahar - hari raya Kurban." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda pula:
"Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan keperwiraanmu adalah haram atasmu semua - yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan keperwiraan tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesuciannya harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan - hadir ketika itu - menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Umamah, yaitu lyas bin Tsa'labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengambil haknya seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh,ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)

  Dari   Adi   bin   Amirah   r.a.,   katanya:   "Saya   mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku - maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu." Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim)

Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadis di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu Hadis di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara.
Dalam Hadis itu pula dijelaskan bahwa, seseorang yang memangku suatu jabatan,baik yang tingkat tinggi,sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.

Dari Umar bin Alkhaththab r.a., katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seseorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka bahwasanya jihad fi-sabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutama-utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan-?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fi-sabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apa yang akan kau katakan sekarang?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali pula kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat Muslim)

Dalam Hadis di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fi-sabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya. Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit - bangkrut - itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan ' kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Orang pailit dari kalangan ummatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya - ketika di dunia - pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu - tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya,maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Senantiasalah seseorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram - yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari).

Rasul memberikan tuntutan dan tuntunan kepada kita,”Barangsiapa diantara kamu menyaksikan sebuah kemungkaran [kezhaliman] maka rubahlah dengan tanganmu, bila tidak sanggup rubahlah dengan lisanmu, tidak juga mampu antisipasi dengan hati, tapi yang demikian ini adalah iman yang lemah”.
           
            Kezhaliman bagaimanapun bentuknya adalah pelanggaran terhadap syariat islam, tidak mungkin keimanan akan bercampur dengan kezhaliman. Kezhaliman adalah satu sistim yang digerakkan oleh tangan-tangan pendukungnya walaupun banyak dibungkus dengan kepentingan bahkan nampaknya bersuarakan islam, tapi ini adalah kezhaliman dan wajib kita menyelamatkan ummat ini dari kezhaliman dan menyelamatkan pelakunya dengan mencegah mereka melakukannya. Wallahu a’lam [Cubadak Pianggu Solok, 02 Zulqaidah 1434.H/07 September 2013].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar